2 Oktober 2024

Sejarah Rasm Utsmani

Penggunaan istilah Rasm Utsmani kerap didengar menyangkut mushaf al-Quran yang dipakai di masyarakat. Baik Mushaf Standar Indonesia maupun Mushaf Madinah sama-sama menggunakan Rasm Utsmani yang telah diawasi oleh masing-masing lembaga.


Rasm Usmani sebagaimana diketahui telah muncul sejak zaman-zaman awal Islam yang dikerjakan pada pemerintahan khalifah Usman bin Affan. Lalu bagaimana sejarah dari Rasm Usmani sendiri? Mengapa bisa muncul Rasm Usmani dan bertahan hingga sekarang?

Artikel ini menjelaskan sejarah Rasm Usmani yang disadur dari kitab "Rasm al-Mushaf wa Dhabthuhu". Selain itu, dipaparkan asal-usul nama Rasm Usmani serta peranan Rasm Usmani dalam menjaga al-Quran.

Kemunculan Rasm Usmani erat kaitannya berhubungan dengan pengumpulan al-Quran. Oleh karena itu, membahas sejarah Rasm Usmani berarti juga membahas sejarah pengumpulan al-Quran dari masa Nabi hingga munculnya Rasm Usmani di zaman khalifah Usman.

Masa Nabi Muhammad

Wahyu al-Quran yang diterima Nabi bukan langsung turun 30 juz sebagaimana yang kita tahu sekarang. Wahyu yang disampaikan Jibril kepada Nabi diajarkan ayat demi ayat serta surat demi surat hingga memakan waktu kurang lebih 23 tahun.

Untuk menjaga al-Quran, Nabi memerintahkan para sahabat untuk menghafal dan menulisnya. Para sahabat tidak diperkenankan menulis selain al-Quran. Hal ini untuk menjaga kemurnian al-Quran dan tidak tercampur dengan hadis.

Nabi juga memiliki sekretaris yang khusus mencatat wahyu yang turun. Selain itu, para sahabat-sahabat yang lain juga turut serta menulis sendiri-sendiri hingga kita kenal adanya mushaf para sahabat yang dilakukan atas inisiatif masing-masing.

Perlu dicatat bahwa tulisan-tulisan al-Quran di zaman Nabi bukan berbentuk kertas dan buku seperti zaman sekarang melainkan ada yang dicatat di batu, kulit, pelepah kurma, dan lain-lain. Bisa dikatakan, penulisan al-Quran belum berkumpul dalam satu lembar atau mushaf.

Masa Khalifah Abu Bakar

Setelah Nabi Muhammad wafat, kaum muslimin memasuki era khulafur rasyidin. Terkait penjagaan al-Quran lebih banyak didominasi hafalan karena daya ingat sahabat sangat kuat. Sedangkan tulisan al-Quran yang otoritatif masih dipegang sekretaris Nabi yaitu Zaid bin Tsabit.

Namun, di era khalifah Abu Bakar, banyak perang bergejolak sebab hasutan kaum kafir dan serangan dari para munafik yang pura-pura masuk Islam. Puncaknya, meletus perang Yamamah melawan para murtad, yang membuat banyak huffadz atau penghafal al-Quran meninggal.

Melihat peristiwa ini, Umar bin Khattab mengusulkan kepada khalifah agar dilakukan pengumpulan al-Quran dalam sebuah mushaf. Khalifah Abu Bakar awalnya enggan melaksanakannya dikarenakan sikap kehati-hatian dan khawatir melakukan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan Nabi.

Alhamdulillah berkat hidayah dari Allah, dukungan dari para Sahabat, serta maslahat yang besar, khalifah Abu Bakar beserta para sahabat sepakat untuk mengumpulkan al-Quran ke dalam sebuah mushaf. Pengumpulan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin Zaid bin Tsabit.

Masa Khalifah Usman

Pasca pengumpulan mushaf al-Quran di masa khalifah Abu Bakar, tidak ada kejadian luar biasa terkait mushaf al-Quran di masa khalifah Umar. Baru di masa khalifah Usman terjadi peristiwa besar yang mengancam kesatuan umat Muslim karena masalah mushaf.

Masalah yang dimaksud adalah perbedaan qiraat yang terjadi serta menyebar secara masif di daerah-daerah Muslimin. Di masa itu, kaum Muslimin semakin besar dan luas hingga beragam suku, ras, dan bahasa bercampur baru.

Sebagaimana diketahui, bahwa wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad diturunkan dalam sab'atu ahruf (tujuh macam) yang bebas dipilih sesuai kemudahan. Di era Nabi, Abu Bakar, dan Umar, perbedaan qiraat ada namun tidak terjadi gesekan.

Di masa khalifah Usman, perbedaan qiraat menimbulkan gesekan. Mereka saling mengklaim bahwa mushaf mereka yang paling benar. Ditambah hasutan dari musuh-musuh Islam sehingga terjadi konflik besar hingga menyebabkan ancaman perang. 

Oleh karena itu, para sahabat beserta khalifah Usman menetapkan penyeragaman mushaf agar semua qiraat dapat masuk dalam satu mushaf. Qiraat boleh berbeda, tetapi mushaf al-Quran tetap sama satu. Maka dilakukan pengumpulan mushaf ulang dan mushaf baru ini dinamakan mushaf Usmani.

Belakangan kemudian, mushaf Usmani setelah diteliti merupakan mushaf yang memuat kaidah-kaidah penulisan al-Quran yang dapat menyatukan beragam qiraat. Kaidah-kaidah ini kemudian dikenal dengan istilah Rasm Usmani.

Penulisan al-Quran menggunakan Rasm Usmani sangat penting untuk menjaga kemurnian al-Quran serta sebagai acuan untuk menetapkan sebuah qiraat yang sahih. Pada akhirnya, Rasm Usmani terus bertahan dan mayoritas para ulama sepakat bahwa Rasm Usmani merupakan tauqifi.

Demikian artikel berjudul "Sejarah Rasm Utsmani". Untuk membaca artikel-artikel lain seputar Rasm Usmani, silakan KLIK DI SINI. Jika Anda ingin memberikan pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar. Semoga bermanfaat.

Comments

KOMENTARMU ADALAH DOAMU!
-
-
NB : Admin tdk dpt balas komentar karna error. Silahkan chat via ikon FB Messenger di pojok kanan bawah atau email ke yatlunahuhaq[at]gmail[dot]com untuk fast respon
EmoticonEmoticon