Saktah Jaizah Riwayat Hafs
Saat mempelajari ilmu Tajwid, terdapat istilah bacaan Gharib yaitu bacaan-bacaan yang langka atau jarang dalam al-Qur'an. Salah satu dari bacaan Gharib Tajwid menurut riwayat Hafsh (versi bacaan yang paling populer di dunia saat ini termasuk yang biasa dipakai di Indoneisa) adalah Saktah.
Apa itu Saktah? as-Sakt atau as-Saktah secara bahasa artinya mencegah atau diam. Sedangkan secara istilah Ilmu Tajwid, Saktah adalah berhenti sejenak tanpa mengambil nafas serta masih memiliki niat untuk melanjutkan bacaan. Perbedaan Saktah dan Waqaf sudah ada artikel khusus atau silakan klik di sini.
Saktah terbagi menjadi dua yaitu Saktah Wajibah (Sakt Wajib) dan Saktah Jaizah (Sakt Jaiz). Dalam kitab al-Mufid fi Ilm at-Tajwid disebutkan bahwa Sakt Wajib menurut riwayat Hafsh terletak di empat tempat yaitu di surat al-Kahf, Yasin, al-Qiyamah, dan al-Muthaffifin. Selengkapnya klik di sini.
Saktah Jaiz
Adapun Sakt Jaiz atau Saktah Jaizah menurut riwayat Hafs hanya terdapat di dua tempat yaitu antara surat al-Anfal dan at-Taubah, dan surat al-Haqqah. Dinamakan Saktah Jaiz karena membaca saktahnya merupakan pilihan atau bisa diganti dengan waqaf. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa talaqqi kepada guru al-Qur'an di sekitar Anda.
Dalam jalur periwayatan, pembahasan Saktah Jaizah di sini adalah menurut thariq Syathibi. Ada banyak thariq dalam riwayat hafs, namun yang paling populer terdapat 2 macam yaitu thariq Syathibi dan tharqi Thayyibatun Nasr.
Saktah Jaiz pertama terdapat di antara surat al-Anfal dan at-Taubah, tepatnya jika pembaca ingin menyambung ayat terakhir dari surat al-Anfal dengan ayat pertama dari surat at-Taubah (Bara'ah) maka boleh membacanya dengan saktah atau waqaf.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ مَعَكُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مِنكُمْ ۚ وَأُو۟لُوا۟ ٱلْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۢ () بَرَآءَةٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Artinya: (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
Saktah Jaiz kedua terdapat di surat al-Haqqah ayat 28, tepatnya di penghujung ayat 28. Jika pembaca ingin menyambungkan antara ayat 28 dan 29 maka boleh membacanya dengan saktah atau waqaf. Dalam kitab al-Mufid disebutkan bahwa tidak diidghamkan ha sukun dengan ha berharakat dalam ayat ini.
مَآ أَغْنَىٰ عَنِّى مَالِيَهْ
Artinya: Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku.
Demikian artikel singkat tentang "Saktah Jaiz Riwayat Hafs". Jika Anda ingin mengusulkan judul artikel berikutnya, silakan tulis komentar di bawah ini. Jika ingin bertanya atau diskusi, silakan hubungi kami di Messenger. Terima kasih....